Rintihan
Suara
rintihan seorang Muslim ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an, ataupun tatkala
mendengarkan nasihat, disebabkan oleh salah satu faktor berikut ini:
Pertama: Munculnya bayangan tentang suatu derajat atau kedudukan yang tidak
dimilikinya ketika mendengarkan Al-Qur’an. Dia ingin meraih derajat tersebut,
dan saat itulah dia menarik nafasnya. Tarikan nafas semacam ini adalah tarikan
nafas yang disebabkan oleh kerinduan terhadap sesuatu.
Kedua: Munculnya bayangan dosa yang pernah diperbuat orang itu, lalu ia
menarik nafas karena merasa takut dan cemas terhadap keselamatan dirinya.
Tarikan nafas semacam ini adalah tarikan nafas yang disebabkan oleh rasa
takut.
Ketiga: Munculnya bayangan mengenai kekurangan yang memang disadari dan
diakui ada pada diri orang itu, hingga ia menarik nafas sebagai reaksi atas
kesedihannya. Tarikan nafas semacam ini adalah tarikan nafas yang disebabkan
oleh dorongan perasaan sedih.
Keempat: Munculnya bayangan kesempurnaan yang ada pada diri kekasih yang
dicintai orang itu (Allah), sementara ia melihat kebuntuan jalan menuju kekasih
tersebut; sehingga ia menarik nafasnya. Tarikan nafas semacam ini adalah
tarikan nafas yang disebabkan oleh penyesalan dan kesedihan.
Kelima: Kekasih yang dicintai orang itu hilang dari ingatannya, dan ia
pun disibukkan dengan sesuatu lainnya. Kemudian, ia mendengar sesuatu yang
membuatnya teringat kepada kekasihnya ini, hingga terlintaslah di benaknya
kecantikan pujaan hati itu, lalu terlihat pintu perantara terbuka dan jalan
menuju kekasihnya terpampang jelas, maka ia pun menarik nafasnya. Tarikan nafas
semacam ini adalah tarikan nafas yang disebabkan oleh kebahagiaan dan
kegembiraan atas munculnya bayangan positif yang terbesit di benaknya.
Intinya,
tarikan nafas seperti ini disebabkan oleh munculnya energi yang kuat dan secara
tiba-tiba, sementara tempat untuk menanggung beban dari energi tersebut (yakni
hati manusia) amat lemah.
Kekuatan
energi yang datang dari luar itu memberikan pengaruh ke dalam jiwa seseorang.
Kekuatan ini memang tidak tampak atau disadari olehnya, dan yang demikian itu
berpengaruh lebih kuat dan lebih lama. Sebab, apabila kekuatan dari luar
tersebut tampak oleh seseorang, maka efek yang diakibatkannya akan melemah, bahkan
nyaris terputus.
Ketentuan
ini berlaku pada tarikan nafas yang dialami oleh orang yang jujur saja. Hal ini
mengingat bahwasanya tarikan nafas bisa dilakukan oleh orang yang jujur, orang
yang hanya mencuri-curi, maupun orang yang munafik.
Sumber: Fawaaid Al-Fawaaid, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Penerjemah: A Sjinqithi Djamaluddin
Diketik ulang dari Fawaidul Fawaid, Pustaka Imam Syafi'i
No comments:
Post a Comment